Fenomena Keadilan di Indonesia
Setiap manusia berhak
memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang
tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagu seluruh
rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak
mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat,
rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Semua berhak mendapat keadilan yang
merata, maka dari itu keadilan sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hak asasi manusia dianggap sebagai hak dasar yang sangat penting untuk
dilindungi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Agar terwujud dengan
baik, maka perlu diberlakukan sanksi bagi siapa saja yang telah melanggar hak
asasi manusia dan di sinilah peran hukum sangat dibutuhkan. Hukum adalah
peraturan yang harus ditaati yang bersifat memaksa dan akan dikenakan sanksi
bagi siapa saja yang melanggarnya. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan
kepada setiap orang. Semua manusia itu memiliki martabat yang sama, juga
memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.
Namun dalam
prakteknya hal ini sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia
dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas.
Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak
semena-mena. Saat ini hukum di Indonesia yang menang adalah yang mempunyai
kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun
aturan Negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan kecil
langsung ditangkap dan dijebloskan kepenjara. Sedangkan seorang pejabat Negara
yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik Negara dapat berkeliaran dengan
bebasnya.
Perkembangan
penegakan hukum di indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena hukum di
indonesia belum dilaksanakan dengan adil. Status social ekonomi dan kedudukan
merupakan faktor utama yang melatarbelakangi ketidakadilan hukum di Indonesia.
Karena hukuman itu cenderung hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berlaku
bagi orang kaya, sehingga tidak sedikit orang yang menilai bahwa hukum di
Indonesia dapat dibeli dengan uang.
menurut pendapat saya itu semua benar,hukum di indonesia semua bisa dibeli dengan uang,tidak adil apabila hukum indonesia semua dapat dibeli dengan uang,masa harus rakyat miskin yang sering kena hukuman dan sangsi yang berat sedangkan orang kaya dengan seenaknya keluar masuk penjara,diindonesia sekarang sudah dibuta kan dengan uang,apakah orang miskin akan selalu ditindas seperti ini?
http://dutashare.blogspot.com/2013/01/makalah-kewarganegaraan-fenomena.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar