Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sabtu, 24 Maret 2012

05. Fungsi satuan Organisasi dan Metode

Fungsi Satuan Organisasi dan Metode

Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
    tersebut :
     1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
     2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
            1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja                                             
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.


c. Sebagai sistem :
1. sistem sosial (antar sesama manusia).
2. sistem fungsional (antar fungsi-fungsi yang dikaitkan secara tertentu dan integral untuk
     tercapainya suatu tujuan).
3. sistem komunikasi (sistem tata saluran/arus informasi dalam organisasi).

Definisi-definisi lain mengenai organisasi:
1. Menurut James D. Mooney : organisasi adalah suatu bentuk kerjasama manusia untuk pencapaian tujuan bersama.
2. Menurut Thester I. Bernard : organisasi merupakan suatu sistem kerjasama dari 2 orang atau lebih, sesuatu yang tak terwujud dan tidak bersifat perseorangan dan sebagian besar mengenai hal-hal hubungan.
3. Menurut J. M. Gaus : organisasi adalah tata hubungan antar orang-orang untuk dapat memungkinkan tercapainya tujuan bersama dengan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab.
organisasi adalah alat untuk tercapainya tujuan dari sebuah Hubungan manajemen dan organisasimanajemen.
Unsur-unsur organisasi:
1. Manusia(man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsidan tingkatannyaterdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.
2. Kerjasama(team work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota oeganisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
3. Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
4. Peralatan(equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
5. Lingkungan(environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :
a. kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya. b. tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi. c. Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.
6. Kekayaan alam : yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
7. Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri.
Bentuk-bentuk organisasi Niaga:
1. FA(Firma) : Sekelompok orang yang bertanggung jawab terhadap organisasi dan keuntungan serta kerugiannya ditanggung bersama.
2. CV(Perseroan Komanditer) : terbagi menjadi 2 bagian, yaitu 1. Pasif = investor hanya menanamkan modalnya saja. 2. Aktif = investor menanamkan modalnya tapi juga ikut serta dalam kegiatan organisasi tersebut.
3. PT(Perseroan Terbatas) : ada tiga bagian dalam PT, yaitu : 1. Tbk(terbuka) = saham perusahaan tersebut dapat dibeli oleh orang lain secara bebas. 2. Tertutup = saham perusahaan hanya boleh dimiliki oleh anggota perusahaan tersebut. 3. Ltd(limited) = saham perusahaan tersebut terbatas hanya oleh beberapa investor yang telah ditentukan.
4. Koperasi : terbagi dua, yaitu : 1. fungsional = koperasi simpan pinjam, dll. 2. wilayah = koperasi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, koperasi induk.
5. Kartel : Persekutuan dari beberapa perusahaan yang sejenis dengan perjanjian tertentu. Contohnya perjanjian harga, rayon/daerah, kondisi/syarat, laba, dan produksi.
6. Join Venture
7. Trust : gabungan dari beberapa perusahaan untuk jadi lebih dekat hubungannya.
8. Holding Company : saham yang didapat dari gabungan saham yang mengawasi 1 atau lebih perusahaan.
Bentuk Organisasi jika dilihat dari jumlah pimpinan :
A. Organisasi tunggal : pimpinan organisasi ini hanya terletak pada satu orang pimpinan. Contohnya adalah Presiden, Rektor, Dekan, Bupati dll.
B. Organisasi jamak : pimpinan organisasi ini terletak pada beberapa orang pimpinan sebagai satu kesatuan. sebagai contoh adalah Dewan, Majelis dll.
Bentuk organisasi jika dilihat dari faktor kekuasaan :
1. Organisasi Lini : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan.
2. Organisasi Fungsional : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang tertentu sesuai tugas dan fungsi masing-masing pimpinan.
3. Organisasi Lini dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.
4. .Organisasi Fungsional dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada para pimpinan dari tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang tertentu sesuai tugas dan fungsi masing-masing pimpinan dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.
5. Organisasi Fungsional dan Lini : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan dalam tiap organisasi tersebut dapat memerintah kepada semua personel atau pegawai yang ada sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan tiap personel atau pegawai dapat wewenang dalam dalam semua bidang kerja.
6. Organisasi Lini, Fungsional dan Staff : organisasi yang kekuasaan pimpinannya diserahkan kepada tiap-tiap organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan dalam tiap organisasi tersebut dapat memerintah kepada semua personel atau pegawai yang ada sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan tiap personel atau pegawai dapat wewenang dalam dalam semua bidang kerja dan tiap-tiap pimpinan memerlukan diangkat pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam kepemimpinan tetapi hanya dapat membarikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu sesuai dengan keahlian sang pimpinan di bidangnya.

Sumber : http://fauziwidyahananta.blogspot.com/2011/03/fungsi-satuan-organisasi-dan-metode.html
                   http://bustanfirohtahafili.blogspot.com/2011/03/fungsi-satuan-organisasi-dan-metode_15.html
                   http://ouzansblogg.blogspot.com/2011/02/organisasi-dan-metode_24.html

Tidak ada komentar: