Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 20 April 2015

Kebudayaan

A.    Pengertian Kebudayaan
Kata “ kebudayaan” berasal dari ( bahasa sangsekerta ) buddhayah yang merupakan jamak kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. kebudayaan diartikan sebagai “ hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.
Adapun istilah cultureyang merupakan istilah bahasa asing  yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colore. artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. dari asal arti tersebut, yaitu celore kemudian colture, diartikan sebagai daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusai sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. kebudayaan terdiri dari segala suatu yang dipelajari dari pola-polaprilaku yang normative. artinya mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya , rasa dan cipta masyarakat. karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan benda atau kebudayaan jasmani ( material culture ) yang diperlukan oleh manusiauntuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnyadapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan  segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalh yang masyarakat dalam arti yang luas. didalamnya termasuk misalnyasaj agama, idiologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota  masyarakat. selanjutnya, cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsapat serta ilmu pengetahuan. cipta merupakan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk dinamakan pula kebudayaan rohaniah ( spiritual atau imimaterial culture ). semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagaian besar atau dengan seluruh masyarakat.
Pendapat tersebut diatas dapat saja dipergunakan sebagian pegangan. namun demikian, apabila dianalisi lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi material dan segi spiritual didalam kehidupannya. segi material mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda meupun lain-lainya yang berbentuk benda. segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kepercayaan, kesusilaan.kesopanan, dan hukum, seta rasa yang menghasilkan keindahan. manusia berusaha menghasilkan ilmu engetahuan melalui logika ,    menyerasikan prilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan keindahan melalui estetika. hal itu merupakan kebudayaan yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis. 

B.     Unsur-Unsur Kebudayaan
kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecilyang merupakan bagian dari sesuatu kebulatan yang bersifat dari kesatuan. misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpaiunsur besar seperti umpamanya majlis permusyawaratan rakyat, disamping adanya unsure-unsur kecil seperti, sisir, kancing, baju, peniti dan lainya yang dijual dipinggir jalan.
Berapa orang sarjana yang mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi. misalnya, Melville J. horskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu :
                  1.            Alat-alat teknologi
                  2.            Sistem ekonomi
                  3.            keluarga
                  4.            kekuasaan politik
Brinislaw Molinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain :
                  1.            Sistem norma yang kemungkinan kerja sama antara para anggota masyarakat didalam upaya menguasai alam sekelilingnya ,
                  2.            Organisasi ekonomi,
                  3.            Alat-alat atau lembaga atau petugas pendidikan ; perlu diingat keluarga merupakan lembaga pendidikan yang paling utama,
                  4.            Organisasi kekuatan
Masing-masing unsur tersebut, beberapa unsur-unsur kebudayaan , untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan kedalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, lazim disebut cultural universals. istilah ini menunjukan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu antropolog yang membahas persoalan tersebut secara dunia ini. para antropolog yang membahas persoalan tersebut secara lebih mendalambelum mempunyai pandangan seragam yang dapat diterima,. antropolog C. kluckhohn didalam sebuah karyanya yang berjudul universal catefories of culture telah menguraikan ulasan  para sarjana mengenai hal itu.  
WUJUD KEBUDAYAAN
1. Wujud Gagasan 
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto.
Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.
2. Wujud Perilaku (Aktivitas)
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan didokumentasikan (difoto dan difilm). Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain. Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.
3. Wujud Benda Hasil Budaya
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti piramida, tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain.


Orientasi Nilai Budaya
     
            Terdapat banyak nilai kehidupan yang ditanamkan oleh setiap budaya yang ada di dunia. Nilai kebudayaan pasti berbeda-beda pada dasarnya tetapi kesekian banyak kebudayaan di dunia ini memiliki orientasi-orientasi yang hampir sejalan terhadap yang lainnya. Jika dilihat dari lima masalah dasar dalam hidup manusia, orientasi-orientasi nilai budaya hampir serupa.

     Lima Masalah Dasar Dalam Hidup yang Menentukan Orientasi Nilai Budaya Manusia ( kerangka Kluckhohn ) :
  • Hakekat Hidup
  1. Hidup itu buruk
  2. Hidup itu baik
  3. Hidup bisa buruk dan baik, tetapi manusia tetap harus bisa berikthtiar agar hidup bisa menjadi baik.
  4. Hidup adalah pasrah kepada nasib yang telah ditentukan.
  • Hakekat Karya
  1. Karya itu untuk menafkahi hidup
  2. Karya itu untuk kehormatan.
  • Persepsi Manusia Tentang Waktu
  1. Berorientasi hanya kepada masa kini. Apa yang dilakukannya hanya untuk hari ini dan esok. Tetapi orientasi ini bagus karena seseorang yang berorientasi kepada masa kini pasti akan bekerja semaksimal mungkin untuk hari-harinya.
  2. Orientasi masa lalu. Masa lalu memang bagus untuk diorientasikan untuk menjadi sebuah evolusi diri mengenai apa yang sepatutnya dilakukan dan yang tidak dilakukan.
  3. Orientasi masa depan. Manusia yang futuristik pasti lebih maju dibandingkan dengan lainnya, pikirannya terbentang jauh kedepan dan mempunyai pemikiran nyang lebih matang mengenai langkah-langkah yang harus di lakukann nya.
  • Pandangan Terhadap Alam
  1. Manusia tunduk kepada  alam yang dashyat.
  2. Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam.
  3. Manusia berusaha menguasai alam.
  • Hubungan Manusia Dengan Manusia
  1. Orientasi kolateral (horizontal), rasa ketergantungan kepada sesamanya, barjiwa gotong royong.
  2. Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh yang mempunyai otoriter untuk memerintah dan memimpin.
  3. Individualisme, menilai tinggi uaha atas kekuatan sendiri.

     Perubahan kebudayaan
     Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.

Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:

a. Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
      b. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1. Faktor intern
• Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
• Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
• Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
• Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
2. Faktor ekstern
• Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
• Penyebaran agama
   Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
• Peperangan
     Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia. 

Sumber
http://epulbugang.blogspot.com/2013/01/makalah-kebudayaan-dan-masyarakat.html
http://aghamisme.blogspot.com/2012/10/pengertian-kebudayaan-dan-wujud.html
https://www.scribd.com/doc/98387707/Makalah-Orientasi-Nilai-Budaya

Selasa, 24 Maret 2015

Etika Menulis di Internet

Etika Menulis di Internet



Untuk Membuat blog anda tetap hidup / ramai dikunjungi orang, berarti anda harus selalu mengupdate blog tersebut dengan tulisan baru. Masalahnya bagaimana untuk membuat tulisan menjadi menarik dan bagus, sehingga orang mau berkunjung ke blog kita? Sering sekali seorang blogger melakukan cara apapun untuk dapat membuat tulisan menjadi menarik, tetapi berhati-hatilah dalam menulis di internet. Ada sebuah Etika dalam setiap penulisan, baik itu penulisan surat pribadi / resmi, penulisan ilmiah, skripsi, dan termasuk penulisan di sebuah internet baik menulis di blog atau di e-mail.
Masih ingat kasus yang menimpa seorang ibu yang bernama Prita, hanya karena tulisan e-mail yang ia buat untuk seorang temannya, dapat berakibat besar bagi dirinya, bahkan ia harus menjalani hukuman pidana. Maka dari itu ada baiknya untuk semua netter / blogger mengetahui Etika-Etika Penulisan di Internet.
Sebenarnya apa itu Etika ? Jika ditelusuri kata Etika itu berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Ethikos yang berarti sesuatu yang timbul dari kebiasaan hidup. Dan menurut saya Etika itu adalah sesuatu peraturan / perilaku tidak tertulis yang mengatur benar atau salah, baik atau buruk dari suatu lingkungan hidup tertentu.

Begitu juga dalam penulisan internet terdapat Etika-etika standar, yaitu sebagai berikut :

  1. Gunakanlah bahasa yang baik dan dimengerti oleh seseorang, walaupun blog kita menggunakan bahasa yang tidak resmi seperti bahasa gaul tapi haruslah bahasa ini dimengerti oleh semua pembaca. Jika perlu tambahkan keterangan untuk sebuah kata yang belum umum. Dan bahasa yang digunakan juga harus sopan.
  2.  Perhatikanlah tulisan jika ingin berbicara tentang orang lain atau golongan lain, jangan pernah mengandung sesuatu yang dapat menyinggung/mengganggu yang berbeda dari kita, seperti masalah Suku, Adat, Ras dan Agama (masalah SARA) dan pornografi.
  3. Dan jangan pernah membuat tulisan untuk memprovokasi orang lain, apalagi provokasi tersebut untuk keuntungan pribadi. Dan jangan pernah memasukan kata-kata yang memaksa agar orang lain mempunyai pikiran yang sama dengan kita.
  4. Ketika harus menyebutkan sebuah nama untuk tujuan / masalah yang belum jelas, pergunakanlah inisial atau jangan pergunakan sama sekali nama orang yang bersangkutan.
  5. Data dan Fakta yang ada di setiap tulisan haruslah mengandung kebenaran, seperti sebuah data real atau hasil penelitian haruslah dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Atau jika mau mengambil dari hasil penelitian orang lain, kita harus menuliskan sumber yang jelas atas data yang dicantumkan dalam tulisan.
  6. Tulislah semua sumber atas kutipan ide atau kutipan tulisan yang kita ambil dari orang lain. Karena setiap tulisan, baik tulisan internet maupun tulisan lainnya sebenarnya adalah karya cipta orang lain yang harus dihargai oleh siapapun.
  7. Dilarang keras copy-paste (menjiplak/meniru) secara menyeluruh dari tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumber aslinya. Selain itu adalah melanggar hak cipta dari seseorang, menurut saya itu juga berakibat fatal bagi sang penulis karena pembaca akan mempunyai anggapan bahwa sang penulis tidak dapat untuk membuat hasil karya / tidak profesional.
  8. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan, minta maaflah kepada semua pembaca. Karena sesuai dengan kata-kata bijak, “meminta maaf tidak akan membuat seorang menjadi hina bahkan sebaliknya”.

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.

Pasal 27

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45

(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari Artikel diatas dimana kita dalam menulis ulasan atau apapun di dalam internet lebih baik berhati-hati dalam menulis kata-katanya yang dimana bisa saja menyinggung orang yang membaca dan melaporkan kepada pihak berwajib dan nantinya kita masuk ke jalur hukum.Jadi mulai sekarang kalau menulis didalam internet lebih dipikir matang-matang.

Sumber :
http://wildanakko.blogspot.com/2014/10/etika-menulis-di-internet.html
http://yurizone.wordpress.com

Minggu, 27 Juli 2014

Loan to Deposit Ratio(LDR)

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.

NERACA BANK

NERACA BANK
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a. Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
b. Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
c. Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
contoh neraca bank : 
sumber :
http://lamtiur.wordpress.com/2010/04/11/contoh-neraca-bank/:
www.perempuanqu.wordpress.com

Rabu, 23 Juli 2014

Laporan Kualitas Aktiva Produktif

menurut saya aktiva dapat diartikan sebagai jasa yang berbentuk uang atau jasa yang dapat ditukarkan menjadi uang yang terdapat kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hukum itu sendiri.didalam aktiva produktif pada bank itu terdapat piutang,pembiayaan.piutang itu sendiri di dalam bank terdapat tagihan yang timbul pada saat kita transaksi jual beli berdasarkan akad itu sendiri.pembiayaan didalam bank penyediaan dana bagi kostumer yang berdasarkan akad mudaharabah.

Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan

Menurut saya penting peranan bank indonesia karena guna untuk menjaga stabalitas moneter sebagai suku bunga dalam operasi pasar terbuka.didalam bank indonesia terdapat kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.dalam pengawas kinerja lembaga perbankan dilakukan mekanisme pengawan dan regulasi,apabila bank indonesia tidak terdapat dalam peranan perbankan mungkin sistem keuangan indonesia akan tidak teratur atau di luar kendali dan diindonesia akan menjadi krisis moneter dalam hal apapun.

Minggu, 20 Juli 2014

Perkembangan teknologi perbankan elektronik

Menurut saya perkembangan elektronik perbankan saat ini sudah lah mulai maju. jadi setiap masyarakat yang ingin melakukan transfer,pembayaran tidak perlu repot-repot pergi ke bank karena pihak bank sudah menyediakan layanan yang namanya INTERNET BANKING dan SMS BANKING. dengan pesatnya perkembangan teknologi di indonesia saat ini menjadi sempit jaraknya dalam berbisnis dengan mudahnya kita bisa berbisnis tanpa kesulitan.dan pihak bank menyediakan layanan E-Commerce digunakan untuk melayani nasabah yang mengalami gangguan dalam bertransaksi.